SAMPIT.INDOBORNEONEWS– Plastik hitam yang diletakkan di atas kandang ayam di depan sebuah rumah di Jalan Melon, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata berisi sabu.
Polisi menemukan narkotika seberat 100,28 gram dari lokasi tersebut saat melakukan penggeledahan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria berinisial MAS alias A (24) turut diamankan dalam pengungkapan itu.
Peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Melon. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengarah ke sebuah rumah.
Setelah berada di lokasi, petugas mengamankan MAS. Penggeledahan kemudian dilakukan di sekitar rumah. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah plastik hitam yang diletakkan di atas kandang ayam di bagian depan rumah.
Benda yang awalnya tampak seperti plastik biasa itu ternyata menyimpan satu bungkus sabu dengan berat 100,28 gram.
Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edy Walujo, mewakili Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, membenarkan temuan tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam plastik hitam yang diletakkan di atas kandang ayam di depan rumah,” kata Edy, Senin (28/9/2026).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit iPhone 13 dan satu kartu SIM. MAS bersama barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan MAS dalam dugaan peredaran narkotika serta menelusuri asal barang haram tersebut. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara itu.
Dalam kasus tersebut, MAS dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Temuan ini berawal dari benda yang diletakkan di tempat sederhana di depan rumah. Namun, ketika diperiksa, plastik tersebut justru berisi sabu dalam jumlah lebih dari 100 gram yang kini menjadi barang bukti dalam proses hukum. (Sg)












