Alimansyah, mantan pekerja PT Hamparan Masawit Bangun Persada tuntut uang pisah
SAMPIT.INDOBORNEONEWS– Persoalan uang pisah mantan pekerja PT Hamparan Masawit Bangun Persada, Alimansyah, kembali memanas. Hingga Sabtu (3/10/2026), uang pisah yang menurut pengakuannya menjadi hak setelah hubungan kerja berakhir disebut masih belum juga dibayarkan.
Berulang kali ditanyakan, namun kepastian pembayaran yang ditunggu Alimansyah disebut belum kunjung datang. Kondisi itu membuat dirinya semakin kecewa dan memilih untuk tidak tinggal diam.
“Sampai hari ini belum dibayarkan juga,” ujar Alimansyah, Sabtu (3/10/2026).
Alimansyah mengatakan, dirinya sudah beberapa kali meminta penjelasan melalui bagian personalia perusahaan. Namun, ia mengaku hanya mendapatkan janji tanpa kepastian waktu pembayaran.
Bagi dirinya, persoalan tersebut sudah terlalu lama berlarut. Ia menilai hak pekerja tidak semestinya dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Saya tidak terima. Saya akan terus menuntut hak saya sampai ada penyelesaian,” tegasnya.
Sikap itu menjadi penegasan bahwa Alimansyah belum menganggap persoalan tersebut selesai. Ia mengaku tidak ingin terus berada dalam posisi menunggu tanpa mengetahui kapan hak yang dipersoalkannya akan diberikan.
Sebelumnya, persoalan Alimansyah juga berkaitan dengan status hubungan kerjanya yang menurut pengakuannya berubah tanpa keputusan tertulis maupun penjelasan yang memadai. Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua DPC KSPSI Kotim, Misnawati, sebelumnya meminta perusahaan memberikan kejelasan apabila masih terdapat hak pekerja yang belum diselesaikan.
“Kalau memang ada hak pekerja yang harus diselesaikan, perusahaan sebaiknya segera memberikan kejelasan. Hubungan industrial yang baik dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan dan komunikasi yang terbuka,” tegas Misnawati.
Tak hanya uang pisah, Alimansyah sebelumnya juga menyoroti dugaan adanya tenaga kerja harian lepas yang belum memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Ia meminta persoalan tersebut turut mendapat perhatian dan penjelasan.
Kini, Alimansyah menegaskan akan terus memperjuangkan persoalan yang dihadapinya. Baginya, yang ditunggu bukan sekadar janji, melainkan kepastian mengenai penyelesaian hak yang ia tuntut.
Hingga berita ini dinaikkan, manajemen PT Hamparan Masawit Bangun Persada belum memberikan tanggapan terbaru terkait pernyataan Alimansyah bahwa uang pisah tersebut masih belum dibayarkan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait persoalan tersebut. (JK)












