Hukum  

Menko Yusril Tolak Tersangka Teroris Hambali ke Indonesia

indoborneonews,Jakarta- Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan mengizinkan tersangka Hambali, untuk kembali masuk ke wilayah Indonesia apabila telah dibebaskan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyampaikan saat ini status kewarganegaraan Hambali belum dapat dipastikan, lantaran Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia. Karena itu, Yusril menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat.

“Secara hukum jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat (AS) terkait Hambali yang telah ditahan di Penjara Guantanamo AS,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Ia menyampaikan ha itu saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Ada pun Hamballi merupakan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Kuba memiliki nama asli Encep Nurjaman alias Ridwan Isamuddin

Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus Hambali. Namun, Brazier menyoroti isu tersebut masih menyisakan sensitivitas, khususnya bagi keluarga korban.

“Australia menghargai bagaimana pemerintah Indonesia menangani kasus Bali Nine. Ini menjadi pelajaran penting mengenai keadilan dan reintegrasi,” ujar Brazier.

Hambali sudah ditahan selama lebih dari dua dekade di Penjara Guantanamo, Kuba. Dia ditahan atas permintaan Pemerintah Amerika, usai ditangkap oleh Pemerintah Pakistan.

Hambali adalah salah satu mantan pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) yang pernah mengkomandoi teror bom di gereja-gereja yang terdapat di 13 kota pada malam Natal tahun 2000. Selain itu, Hambali termasuk otak dari peristiwa Bom Bali yang menewaskan 202 orang dan ratusan orang lainnya luka-luka pada 12 Oktober 2002.

Selain itu, Brazier juga mengangkat isu penanganan pengungsi asal Myanmar yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Aceh. Ia menanyakan pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menyikapi persoalan tersebut.

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *