Mantan Menag Rampung Diklarifikasi KPK terkait Kuota Haji

Indoborneonews,Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, telah rampung diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Men, panggilan akrabnya, menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus kuota haji 2023-2024.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih karena akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal,” ujarnya, Kamis (7/8/2025) di Jakarta. Terutama, lanjut dia, yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024.

Namun, Gus Men tidak mau menjelaskan apa yang diklarifikasi penyelidik terhadap dirinya. “Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucapnya.

Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbi, menegaskan pembagian tambahan kuota haji tahun 2024 itu sudah sesuai aturan. “Itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku dan memang prosesnya cukup panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Penyelidik juga telah meminta keterangan Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri), Muhammad Farid Aljawi. Demikian pula dengan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz.

Penceramah Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga telah diperiksa penyidik KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jika KPK sudah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

Namun, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Tentunya keterangan-keterangan para pihak itu akan melengkapi konstruksi perkara ini,” ujarnya.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *