Indoborneonews,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Selasa (17/9/2025). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia.
Sebelum pelaksanaan lelang, KPK akan mengadakan kegiatan “aanwijzing” atau penjelasan barang yang akan dilelang. Untuk wilayah Jakarta dijadwalkan pada 11 September 2025 di Gedung Rupbasan, Jakarta Timur.
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan kegiatan lelang bersifat melalui situs lelang.go.id. “Kami tidak punya kewenangan ke arah sana, siapapun boleh ikut dan siapapun bisa menang,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
KPK menegaskan mekanisme lelang dilakukan sesuai aturan, mulai dari pengumuman, unwizing, hingga pelaksanaan bersama pejabat KPKNL. Penetapan pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi dan diumumkan pada hari yang sama.
Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan. Jika tidak, statusnya dianggap wanprestasi dan uang jaminan yang telah disetor akan masuk ke kas negara.
Menurut Mungki, kali ini KPK melelangkan kurang lebih 83 lot yang terdiri dari 27 perkara. Total nilai diharapkan atau terjual sejumlah Rp 166.134.768.700.000.
Pada lelang sebelumnya, Juni 2025, KPK berhasil melelang 82 lot barang rampasan. Terdiri dari 13 lot barang tidak bergerak dan 69 lot barang bergerak.
Dari jumlah tersebut, 56 lot barang bergerak laku terjual dan dua lot dinyatakan wanprestasi. Total hasil lelang kala itu mencapai Rp42,39 miliar, yang seluruhnya telah disetor ke kas negara.
Sumber kbrn