Artis Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Indoborneonews,Jakarta -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan enam warga binaan kategori berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Salah satunya adalah aktor sekaligus terpidana kasus narkoba yaitu Ammar Zoni.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti, mengatakan ini peringatan serius bagi siapapun yang terlibat peredaran narkoba. “Sebagai warga binaan berisiko tinggi, mereka akan ditempatkan di lapas supermaksimal dengan keamanan maksimal,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Rika mengatakan seluruh narapidana akan diberi pengamanan dan pembinaan supermaksimum di Lapas Nusakambangan. Sehingga diharapkan nantinya dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik sesuai tujuan sistem pemasyarakatan.

“Pemindahan Ammar dan lainnya bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba,” ujarnya. Selain itu agar mereka menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya, hingga nantinya siap kembali ke masyarakat.

Pemindahan Ammar dan kawan-kawan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjen PAS. Turut mendukung pemindahan ini adalah aparat Polres Jakarta Timur agar prosesnya dilakukan sesuai peraturan berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI Jakarta, Heri Azhari, menegaskan upaya ini bertujuan membersihkan lapas/rutan dari peredaran narkoba. “Zero Narkoba adalah harga mati sehingga hak ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” ucapnya.

Ammar Zoni saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara terkait kasus narkoba. Namun, pemeran sinetron Tujuh Manusia Harimau itu ketahuan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba bersama lima orang lainnya.

Pertama kali terlibat kasus narkoba pada 2017, Ammar kemudian mengalami kasus serupa pada Maret dan September 2023. Keterlibatannya dengan barang terlarang itu bahkan menghancurkan pernikahannya dengan artis Irish Bella.

Sumner kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *