Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Oplus_131072

Indoborneonews,JAKARTA  – Bareskrim Polri mengungkap 38.000 kasus narkoba sepanjang 2025. Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari total tersangka, sebanyak 51.606 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara 157 lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Indonesia. Yang mengejutkan, dari jumlah WNI yang ditetapkan sebagai tersangka, terdapat 150 anak yang terlibat dalam kasus narkoba.

Polisi menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, namun tindakan tegas tetap diberlakukan bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sejak Januari 2025. Tak berhenti di situ, aparat juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan narkoba.

Hingga saat ini, nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp21 miliar. Polisi menekankan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia, termasuk menindak tegas pelaku lintas negara dan jaringan yang melibatkan anak-anak.

Sumber inews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *