SAMPIT – Seorang warga Desa Hanjalipan , Kecamatan Kota Besi,Kotim, memberikan klarifikasi atas beredarnya video dan unggahan di media sosial yang menyebut dirinya sebagai “ketua maling”. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan dan telah menempuh jalur pengaduan untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam pernyataannya, yang bersangkutan mengatakan dirinya hadir di Forum Sekretariat Damang untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus membuat pengaduan resmi. Langkah itu ditempuh agar persoalan menjadi terang dan dapat diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah.
“Saya dikatakan maling. Padahal keadaan yang sebenarnya tidak seperti itu. Karena itu saya datang untuk mengklarifikasi dan membuat pengaduan supaya semuanya jelas,” ujarnya.
Ia menyebut tudingan tersebut muncul dari akun Facebook yang diposting melalui laman “Info Sampit”. Dalam unggahan itu, dirinya disebut sebagai “ketua maling”.
Warga tersebut berharap pihak yang mengunggah konten serta admin akun yang mempublikasikan informasi itu dapat hadir apabila perkara ini berlanjut ke proses persidangan. Menurutnya, kehadiran semua pihak diperlukan agar kebenaran dapat terungkap secara terbuka.
“Harapan saya, yang memposting dan juga admin Info Sampit bisa hadir nanti di persidangan supaya kita tahu siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan permasalahan di perusahaan Lahan Sitaan PT agrinas.
Menurutnya, dalam persoalan tersebut telah ada kesepakatan tertulis yang dibuat di Kecamatan Parenggean antara pihak terkait dan koperasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola akun media sosial yang disebut maupun dari Lahan Sitaan PT Agrinas terkait pernyataan tersebut.
Redaksi












