Indobornoenews,Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan segera merespons tuntutan 17+8 yang mencuat dalam penyampaian aspirasi publik. Tuntutan 17+8 itu juga menjadi poin yang disampaikan sejumlah perwakilan elemen mahasiswa dalam audiensi yang digelar DPR RI, Rabu (3/9/2025).
“Termasuk 17+8, kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Dasco, DPR selalu menyerap aspirasi dalam bentuk rapat dengar pendapat yang digelar komisi-komisi. Saat adanya aksi penyampaian pendapat di depan Parlemen, menurutnya, perwakilan DPR pun sudah berniat untuk menemui massa.
Namun begitu hendak keluar, aksi tersebut ternyata sudah bukan murni penyampaian aspirasi. “Begitu kita mau keluar, itu sudah bukan murni unjuk rasa. Ada penumpang-penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif,” ucapnya.
Dasco pun memastikan bahwa DPR sudah melakukan evaluasi, bahkan sebelum audiens dengan mahasiswa pada Rabu ini. Menurutnya, evaluasi menyeluruh dan reformasi bagi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Tentunya, tekad seluruh anggota DPR untuk memetik pelajaran dari peristiwa ke belakang. Ini untuk menjadikan evaluasi secara bersama,” ujarnya.
Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat “Transparansi, Reformasi, Empati” juga diunggah sejumlah figur publik di media sosial. Tuntutan tersebut meliputi 17 aksi yang harus diselesaikan dalam waktu satu minggu, serta 8 tuntutan dalam waktu satu tahun.
Poin pertama dalam 17 tuntutan itu adalah untuk membentuk tim investigasi atas kematian pengendara ojek daring, Affan Kurniawan. Termasuk, seluruh korban tindak kekerasan, menghentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil, hingga menuntut agar DPR wajib melibatkan diri dalam forum publik.
Sedangkan, delapan tuntutan lainnya, adalah menuntut adanya reformasi DPR secara besar-besaran, reformasi partai politik, reformasi perpajakan. Hingga tuntutan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Sumber kbrn