Fisik Belum Rampung, Mekanisme Pembayaran Kini Jadi Sorotan.

SERUYAN ,Indo Borneo– Proyek pembangunan pintu air yang berlokasi di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan. Sejumlah media mengajukan konfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait dugaan berbagai persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.(26/03/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pintu air yang berada di tepian wilayah Malang 3 itu diduga belum sepenuhnya selesai hingga batas akhir masa kontrak. Namun, di sisi lain, muncul dugaan bahwa proses pembayaran terhadap pekerjaan tersebut telah dilakukan, meskipun progres pekerjaan belum rampung secara keseluruhan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan serta evaluasi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Jika benar pekerjaan belum selesai namun telah dilakukan pembayaran, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan kontrak serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain itu, keberadaan papan plang proyek sebagai bentuk transparansi informasi publik juga turut dipertanyakan. Papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta waktu pelaksanaan pekerjaan. Namun, muncul dugaan bahwa papan plang proyek tersebut tidak terpasang di lokasi kegiatan.

Tak hanya itu, dugaan penggunaan material galian C yang tidak memiliki izin resmi juga menjadi perhatian. Penggunaan material tanpa izin berpotensi melanggar aturan pertambangan serta dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan aspek lingkungan. Hal ini mendorong perlunya klarifikasi dari pihak BWS sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun diajukan kepada pihak BWS terkait langkah pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek, termasuk bagaimana memastikan mutu pekerjaan serta legalitas material yang digunakan oleh kontraktor pelaksana.
Selain itu, media juga meminta penjelasan terkait pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek, serta apakah pekerjaan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja yang telah disepakati.

Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, publik juga menunggu langkah tegas dari BWS terhadap pihak pelaksana kegiatan. Penindakan yang jelas dinilai penting untuk menjaga kualitas pembangunan serta mencegah potensi kerugian negara.

Konfirmasi telah disampaikan oleh media ini sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS masih belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pertanyaan yang diajukan tersebut.(Rahayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *