Gubernur Banten Temukan Praktik Pungli di 12 Samsa

Indoborneo news, Tangerang -Gubernur Banten Andra Soni menemukan praktik pungli pada 12 Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayahnya. Sejatinya, Pemprov Banten sedang melakukan program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang mendapati adanya pungli dari para wajib pajak melalui berbagai platform sosial media (sosmed).

“Banyak laporan Samsat soal pungli dan ternyata ada 12 Samsat. Ada beberapa samsat yang melakukan proses itu karena yang melaporkannya sifatnya melalui medsos,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Andra Soni enggan untuk menjabarkan lebih lanjut Samsat-Samsat yang dilaporkan melaksanakan pungli. Pasalnya, saat ini Inspektorat Provinsi Banten tengah diterjunkan guna menindaklanjuti laporan yang merugikan masyarakat itu.

“Kami sudah menurunkan inspektorat, ya, untuk menggali, memastikan, dan kemudian menindaklanjuti yang terjadi. Semoga tidak mengganggu programnyang sedang kami jalankan,” kata Gubernur.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) PPD Samsat Balaraja, Mohamad Ali Hanafiah,membantah adanya aksi pungli di wilayah kerjanya. Meskipun tiga orang stafnya berinisial M, N, dan J telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Provinsi Banten.

“Video yang memperlihatkan adanya praktik pungli itu ada oknum yang mem-framing. Oknum itu sengaja membuat video tersebut lantaran uang dengan nilai Rp300 ribu sudah berada di dalam map yang diberikan pemohon atau wajib pajak,” kata dia.

Sumber KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *