Gunakan Tujuh Bus, Masyarakat Pati Satroni Gedung KPK

Indoborneonews,Jakarta – Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, memadati halaman depan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025). Mereka meminta KPK, menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.

Dari pantauan RRI.co.id, ratusan warga Pati menyatroni Gedung KPK menggunakan tujuh bus. Mereka tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 08.00 WIB.

Nampak terlihat, para warga itu membawa bendera yang bertuliskan ‘Save Pati’ dan ‘Masyarakat Pati Bersatu’. Warga Pati juga meneriakan beberapa kalimat, salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.

“Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo.Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” ucap teriaka warga Pati, digedung KPK, Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, KPK mendalami Bupati Pati Sudewo soal aliran uang. Sudewo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.

“Saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya. Kalo soal uang itu juga ditanyakan,” kata Sudewo saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8/2025).

Sudewo juga menjelaskan soal uang Rp3 miliar yang pernah disita KPK beberapa waktu lalu. “Itu adalah uang pendapatan dari DPR RI semua rinci, ada pemasukan pendapatan ada pengeluaran,” Kata Sudewo.

KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari mantan Anggota DPR Sudewo terkait dugaan suap proyek. Proyek itu terkait pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan. Berlangsung du Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.

Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi. Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya Sudewo.

Sementara itu, Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan saudara SDW,” ujar Budi

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *