indoborneo news,Jakarta- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut kalangan pengusaha lebih memilih berkompromi dengan aksi premanisme organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal itu, kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, terpaksa dilakukan pengusaha dengan berbagai pertimbangan.
“Diantaranya pengusaha memilih jalan aman menghindari kemungkinan dampak lebih lanjut dari bertentangan dengan premanisme ormas. Selain itu, kalangan pengusaha juga tidak punya banyak waktu untuk memproses aksi premanisme tersebut melalui laporan ke pihak kepolisian,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Selasa (29/4/2025).
“Aksi premanisme ormas sudah menyebabkan berusaha biaya tinggi bagi kalangan pengusaha. Bayangkan, setiap hari nasional atau perayaan keagamaan proposal dari omas tumpukannya tinggi betul.”.
Diana menegaskan, jika pemerintah dan DPR ingin merevisi Undang-Undang (UU) Ormas, maka harus ada pasal yang memperketat pendirian ormas. Selain itu, perlu ada aturan siapa dibalik pengajuan yang mendirikan ormas tersebut.
Jika ternyata, sebut Diana, track record pendiri ormas atau yang ada di belakang ormas tersebut memiliki catatan yang kurang baik, maka harus ditolak. Selain itu, pengawasannya dan penegakan hukumnya juga harus lebih dipertegas dan diperkuat.
“Saya yakin, soal implementasi UU Ormas yang ada sekarang dan dikritik karena implementasinya lemah akan makin kuat jika direvisi. Asalkan poin-poin yang dinginkan para pengusaha, seperti yang saya sampaikan tadi, maka pelaksanaan aturan tersebut bisa lebih ketat,” ujarnya.
“Kadin melihat ini memang sudah menjadi isu nasional. Dimana aksi premanisme ormas telah mengganggu investasi yang sebenarnya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.”.
Banyak pengusaha, kata dia, yang akhirnya lebih memilih menyuntikan modal ke perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan pabrik baru. “Bayangkan saja, baru ngukur tanah buat bikin pabrik saja sudah didatangi ormas preman,” katanya.
Peluang revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatandikemukakan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Usulan ini sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di tanah air.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia telah melaporkan keresahan para investor dan pelaku industri terkait aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional usaha mereka. Beberapa ormas menurut HKI bahkan menuntut “jatah” dalam pembangunan pabrik dan melakukan demonstrasi serta penyegelan.
sumber kbrn