Indoborneonews,Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diajak untuk ikut mewaspadai oknum spionase (mata-mata asing/red) masuk wilayah Indonesia sebagai pengungsi ataupun wisatawan. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Spionase itu mesti diwaspadai terlebih ditengah situasi global belakangan ini. Namun, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase,” kata Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, oknum spionase mungkin saja diatur oleh suatu negara untuk mendalami hal-hal tertentu di Indonesia. Bahkan, kata Listyo, spionase melakukan tindakan yang berdampak negatif kepada stabilitas keamanan Indonesia.
“Karena kita tahu bahwa setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga, mengamankan wilayahnya. Tentunya bagaimana untuk membuat negara lain menjadi lebih lemah, itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan,” ucap Listyo.
Diketahui, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani MoU dengan Polri. MoU ini tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.
Selain itu, MoU ini tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi. Sementara itu, Ditjen Pemasyarakatan meneken PKS dengan Polri tentang Sinergisitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan/atau Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan
Sumber Kbrn