Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Lima Saksi

Indoborneonews,Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, penyidik Kejagung telah memeriksa lima saksi perkara Digitalisasi Pendidikan. “Saksi yang diperiksa berinisial TS, Dirut Zyrexindo Mandiri Buana dan AK, Direktur Airmas Perkasa Ekspres,” kata Kapuspenkum, Rabu (3/9/2025)

Selain dua saksi, lanjut Anang, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. “Mereka adalah WYD dari Multipolar Technology, LB dari Tera Data Indonesia, dan DYT dari Gamma Persada Solusindo,” ujarnya.

Menurut Anang, kelima saksi yang diperiksa diduga mengetahui rangkaian pengadaan barang dan jasa terkait program Digitalisasi Pendidikan antara tahun 2019 hingga 2022.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama MUL dkk,” ucapnya.

Perkara dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud Ristek terjadi saat menterinya dijabat oleh Nabiel Makarim.

Penyidik Kejagung pada Kamis (4/9/2025) menjadwalkan akan kembali memanggil mantan Mendikbud Ristek Nabiel Makarim untuk diperiksa sebagai saksi.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *