Indoborneonews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sewaktu dijabat oleh Hanif Dhakiri. Mereka adalah Maria Magdalena S., Nur Nadlifah, dan Mafirion, yang semuanya merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketiganya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemerasaan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (15/7/2025).
Belum jelas materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, penyidik sebelumnya sudah memeriksa Stafsus mantan Menaker Hanif Dhakiri lainnya yaitu Luqman Hakim pada Selasa (17/6/2025).
“Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari para tersangka kepada para Staf Khusus Kemenaker,” kata Budi Prasetyo. Namun, pihak KPK tidak mengungkap lebih jauh sosok-sosok Stafsus Menaker yang turut kecipratan duit pemerasan ini.
KPK sebelumnya menyatakan adanya keterkaitan dua mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dalam kasus pemerasan ini. Lembaga antirasuah itupun berencana keduanya, yang juga berasal dari PKB itu.
KPK menegaskan bahwa dugaan pemerasaan perizinan TKA di Kemnaker telah berlangsung sejak 2012. Pada saat itu yang menjabat sebagai Menaker adalah Muhaimin Iskandar yang kini menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Hal ini diungkap mantan Plh Direktur Penyidikan KPKJ, Budi Sukmo, yang dikutip pada Jumat (6/6/2025). Terkait kasus pemerasan TKA, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang semuanya merupakan mantan pejabat di Kemnaker.
Di antaranya Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023) serta Haryanto (Direktur Pengendalian PPTKA 2019–2024; Dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025). Kemudian Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019) serta Devi Angraeni (Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024; Direktur PPTKA 2024–2025).
Berikutnya Gatot Widiartono (PPK PPTKA dan Koordinator Pengendalian TKA 2019-2025) serta Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat PPTKA 2019-2024). Terakhir Jamal Shodiqin (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024) dan Alfa Eshad (Staf Direktorat Pengendalian PPTKA 2019–2024).
Sumber kbrn