Kejaksaan Geledah Kantor ASM Korupsi PT Angkasa Pura

Indoborneonews,Tangerang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggeledah kantor PT ASM di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tujuannya mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Kargo (APK) selama 2020-2024.

“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sasarannya pelaksanaan pekerjaan oleh PT APK tahun 2020 hingga tahun 2024,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Hasbullah, Jumat (19/9/2025).

Hasbullah menyebut tindak pidana korupsi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan. Maka, tim penyidik berupaya mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat membuat terang tindak pidana yang sedang disidik.

“Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Tentunya yang dinilai penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani,” kata dia.

Dia menegaskan setiap proses penegakan hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber kbrn


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *