Kemenko Polkam Blokir Puluhan Ribu Situs Judi Daring

indoborneonews,Jakarta – Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam mencatat pemblokiran 34.321 situs judi daring selama periode 13–19 Juni 2025. Jumlah laporan publik melalui platform CekRekening.id juga meningkat sebanyak 1.085 aduan, sementara laporan ke Polri mencapai 7.165 kasus, dengan wilayah terbanyak di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa penegakan hukum turut menetapkan 14 tersangka baru dari 21 kasus tambahan. “Sebanyak 14 tersangka baru berasal dari 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (21/6/2025).

Selain itu, terdeteksi modus baru dalam praktik judi daring. “Yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana,” tambah Budi.

Desk juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kominfo, BSSN, dan Pemda. Rapat bertujuan memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan UU PDP dan UU ITE, serta mendorong pelatihan kriptografi.

“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat,” kata Budi. “Serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” sambungnya.

Sebagai respons, Kemenko Polkam memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga. Sistem pengawasan transaksi digital juga terus dikembangkan untuk mengantisipasi kejahatan berbasis teknologi.

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *