indoborneonews,Jakarta – Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat mengaku masih sering menerima tindakan kekerasan yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas peliputan. Bahkan diungkapkannya secara khusus, tindakan kekerasan terhadap wartawan itu terjadi disaat pekerja media, sedang menginvestigasi sebuah kasus.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satnas) Keselamatan Pers. Penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga Lembaga ini, turut menggandeng LPSK dan Komnas Perempuan.
“Dari beberapa informasi yang saya terima, memang masih ada beberapa hambatan, gangguan yang kurang nyaman dirasakan oleh pekerja pers. Kadang-kadang ada intimidasi, ada faktor-faktor yang menghalangi investigasi, kadang terjadi perampasan alat-alat pers,” kata Komarudin dalam sambutannya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Sehingga itu ia menekankan pentingnya pelaksanaan SKB tiga lembaga tersebut, untuk menjamin keberlangsungan peranan media massa. Hal ini dijelaskannya, karena pers merupakan bagian terpenting dalam pilar ke-4 demokrasi, untuk mengawasi kerja-kerja pemerintahan.
“Jadi kalau pers itu bekerja dengan baik, Polisi, Kejaksaan, dan siapa yang bekerja baik, maka yang diuntungkan adalah rakyat dan negara itu sendiri. Makanya pemerintah dan siapapun juga itu mesti terima kasih ketika pers itu bekerja dengan baik, dengan sehat,” ujarnya.
sumber kbrn