Indoborneonews,Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Wakil ketua KPK, Fitroh Cahyanto mengatakan, operasi senyap tersebut terkait dugaan suap perizinan pemanfaatan kawasan hutan.
Namun, Fitroh tak mengungkap lokasi hutan yang akan digunakan. “Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, dari OTT tersebut Lembaga antirasuah menyita barang bukti uang miliaran rupiah. “Benar (Rp 2 Miliar),” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Operasi senyap tersebut kata Fitroh mengamankan salah satu direksi BUMN dan pihak swasta. “Direksi salah satu bumn dan swasta,” kata Fitroh.
BUMN yang dimaksud tepatnya Industri Hutan V atau INHUTANI V yang diketahui merupakan anak usaha Perhutani. “INHUTANI V,” kata Fitroh.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk memberikan penjelasan detail penanganan kasus tersebut.
sumber kbrn