KPK Tegaskan Penyelidikan Kuota Haji Terus Berjalan

indoborneonews,Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi kuota Haji terus berjalan. Apalagi, dalam kasus ini penyelidik telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah.

“Perkara kuota haji saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan, jadi KPK banyak menyampaikan informasi tersebut. Tapi yang pasti KPK terus berprogres, terus melakukan permintaan keterangan kepada para Pihak terkait,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (2/7/2025).

Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan kepada Penceramah Khalid Basalamah. Ia diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama RI.

“Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji. Yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).

KPK membenarkan tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Dugaan korupsi kuota haji merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Sebagaimana yang disampaikan pak Plt. Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Bahkan, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu membenarkan hal tersebut. “Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” kata Asep, Kamis (19/6/2025).

Diketahui, KPK mengonfirmasi adanya lima laporan terkait permasalahan kuota haji 2024 era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Laporan dugaan korupsi ini berasal dari beberapa kelompok masyarakat.

Di antaranya Front Pemuda Antikorupsi (FPAK), yang menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji. Kemudian laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK.

Kemudian, laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat). Laporan mereka menilai ada kejanggalan pada pembagian kuota haji.

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *