Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas di Ende

Indoborneonews, ENDE – Seorang warga Kabupaten Ende berinisial AD (38) tewas diduga dianiaya oknum polisi berinisial Bripda Oscar (OSC). Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas (tunarungu dan tunawicara) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur, pada Rabu (29/10/2025) malam.

Menurut keterangan yang dihimpun, keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan sempat terlibat adu mulut. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada penganiayaan fisik yang dilakukan oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.

Paman kandung korban, Antonius Kapo, mengaku mendengar kabar dari orang-orang. “Awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Setelah penganiayaan, korban sempat dilarikan ke RSUD Ende pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.

Fakta bahwa korban, Paulus Pende, adalah seorang penyandang tunarungu dan tunawicara semakin menambah kesedihan keluarga. Meskipun memiliki keterbatasan, korban yang berasal dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah ini, dikenal humoris, baik, dan mudah bergaul dengan siapa saja di lingkungannya.

Korban ini telinga pekak (tunarungu), tidak bisa bicara (tunawicara), tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya,” kata Antonius.

Saat ini, oknum polisi Bripda OSC telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, juga sempat mengunjungi rumah korban.

Keluarga korban yang kini tengah menanti kedatangan istri dan dua anak Paulus Pende dari Kalimantan, menangis histeris dan menuntut agar pelaku oknum polisi tersebut dihukum mati atau seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025).

Sumber inews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *