Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Bersenjata di Jakarta Pusat

Indoborneonews,Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pemuda yang melakukan aksi tawuran di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA (15), DT (21), dan ADR (23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, jajarannya telah menyita sejumlah barang bukti yang dipakai tiga remaja tersebut. Barang bukti yang disita berupa empat bilah celurit, satu buah samurai, dua unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor dari lokasi kejadian.

“Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan patroli antisipasi 3C dan tawuran warga. Saat melintas di Jalan Kalibaru Timur, petugas melihat sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian berusaha melarikan diri saat didatangi,” kata Condro saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut, Susatyo mengungkapkan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menegaskan akan menindak tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami meminta orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari.Jangan biarkan mereka keluar rumah tengah malam tanpa tujuan jelas,” ucap Susatyo.

Sementara, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Pusat.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ketiga remaja tersebut terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Alexander.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *