Polsek Antang Kalang Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT LMS, 63 Janjang Jadi Barang Bukti

SAMPIT.Indoborneonews.com – Unit Reskrim Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial MT (33) yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Blok F09 Divisi I Estate BPHE PT LMS, Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat tim patroli keamanan perusahaan melakukan patroli rutin di area perkebunan.

“Saat patroli di lokasi, petugas keamanan melihat tiga orang yang bukan karyawan PT LMS sedang memanen dan mengangkut buah kelapa sawit milik perusahaan,” jelas Edy Wiyoko, Senin (9/3/2026).

Melihat kedatangan tim patroli, ketiga orang tersebut langsung melarikan diri. Petugas keamanan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Setelah diamankan, pria tersebut mengaku bernama MT dan mengakui telah memanen serta mengambil buah kelapa sawit milik PT LMS bersama dua rekannya yang berhasil melarikan diri.

Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas juga menemukan tumpukan buah kelapa sawit yang diakui dipanen oleh pelaku bersama dua orang lainnya.

Setelah dihitung, jumlah buah kelapa sawit yang ditemukan sebanyak 63 janjang dengan berat mencapai 1.008 kilogram.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3.486.672.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dilaporkan ke Polsek Antang Kalang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 107 huruf (d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c KUHP dan atau Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lainnya yang melarikan diri. (Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *