Indoborneonews,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjenguk 43 anggota Polri yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). Mereka dirawat karena menjadi korban aksi unjuk rasa yang terjadi pada pekan lalu.
Presiden mengatakan, mereka terluka dengan tingkat kategori sedang, berat, hingga ringan. “Ada yang (luka) berat, kepalanya sampai harus operasi tempurung, tempurung kepalanya diganti sama titanium, ada yang tangannya putus,” ujar Presiden dalam keterangan di RS Polri.
Bahkan Presiden juga mengatakan, dirinya harus melihat pula anggota Polri yang menjadi korban hingga menderita rusak ginjal. “Beliau sekarang harus dicuci darah, ini saya juga tahu, tapi kalau perlu kita cari transplantasi,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden didampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan para perwira tinggi Polri lainnya. Kepala Negara pun memerintahkan Kapolri untuk menaikkan pangkat luar biasa dan menyekolahkan mereka yang menjadi korban.
“Dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” ucapnya.
Kembali Presiden mengatakan, hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi dijamin oleh UU. Namun tetap, semua harus mengikuti peraturan yang berlaku.
“Demonstrasinya harus damai, sesuai Undang-Undang. Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” katanya.
Presiden mengatakan, tentu pemerintah berjuang keras dalam membela rakyat kecil. Ia memastikan semua program pemerintahannya untuk membela rakyat kecil.
Sumber kbrn