Presiden Teken Keppres Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

indoborneo news,Jakarta -Presiden Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Keputusan tersebut telah dibuat pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Keluarnya Keppres tersebut, bisa diartikan Kemenkop menjadi Leading Sector Utama dalam Satgas percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih. Menteri Koperasi menjadi Wakil Ketua I dan Wamenkop menjadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.

Wamenkop, Ferry Juliantono menekankan, kegiatan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dimasifkan di bulan Mei ini. Ia memperkirakan akan ada 30 ribuan kopdes terbentuk.

“Menkeu Sri Mulyani dalam sidang kabinet tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan. Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo mentargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap,” ujar Ferry lewat keterangannya.

Keppres tersebut juga berisi beberapa tugas dari Satgas. Salah satunya melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Hal ini untuk memastikan pembentukan 😯 ribu Kopdes/kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan, dan penetapan petunjuk teknis. Tujuan lain mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih.

“Tugas lainnya adalah mengoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/kel Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia. Ini untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kopdes/kel Merah Putih,” ucap Ferry.

Tugas berikutnya dari Satgas, mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Kopdes/kel Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi. Kemudian pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan.

Namun, tambahnya, harus memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan. Karakteristik lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan pun harus diperhatikan, dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan.

Satgas juga merekomendasikan percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih. Yakni melalui pendirian, pengembangan, revitalisasi koperasi, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan.

 

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *