Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit Terima Remisi Nyepi 2026, Jadi Momentum Pembinaan dan Perubahan Diri

SAMPIT.Indoborneonews.com– Suasana penuh harapan dan refleksi menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, pada peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026. Di balik tembok pembinaan, puluhan warga binaan beragama Hindu menerima Remisi Khusus Nyepi, sebuah bentuk penghargaan dari negara atas perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana, Kamis (19/3/2026).

Sebanyak 21 narapidana tercatat menerima remisi pada tahun ini. Pemberian tersebut menjadi bagian dari hak warga binaan sekaligus wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, bukan sekadar hukuman.

Berdasarkan data per 9 Maret 2026, jumlah warga binaan beragama Hindu di Lapas Kelas IIB Sampit mencapai 50 orang, terdiri dari 24 tahanan dan 26 narapidana. Dari jumlah itu, mereka yang menerima remisi merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Besaran remisi yang diterima pun bervariasi. Pada kategori remisi pertama, 7 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari dan 1 orang menerima 1 bulan. Sementara pada remisi lanjutan, 9 orang menerima 1 bulan, 3 orang menerima 1 bulan 15 hari, dan 1 orang memperoleh remisi selama 2 bulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi bagi warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. Ini juga menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, makna Hari Raya Nyepi yang identik dengan keheningan, perenungan, dan pengendalian diri menjadi momentum yang tepat bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi.

“Melalui momentum Nyepi, kami berharap warga binaan mampu menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Di tengah suasana sederhana di dalam lapas, nilai-nilai pembinaan terus ditanamkan. Program keagamaan, kedisiplinan, serta pelatihan keterampilan menjadi bagian dari upaya membentuk pribadi yang lebih mandiri dan bertanggung jawab.

Pihak Lapas Kelas IIB Sampit juga memastikan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap warga binaan dinilai secara objektif berdasarkan masa pidana yang telah dijalani, perilaku sehari-hari, serta partisipasi dalam kegiatan pembinaan.

Remisi Nyepi tahun ini bukan hanya menghadirkan keringanan hukuman, tetapi juga menumbuhkan harapan baru. Harapan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *