Indoborneonews,Jakarta – Rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI resmi dimulai dengan Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025. Doa Kebangsaan tersebut dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan yang melibatkan berbagai agenda kenegaraan. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, digelar upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Kepresidenan RI.
Pada hari yang sama, Presiden RI menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah individu, kelompok, dan institusi di Istana Negara. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa.
Rangkaian acara berlanjut pada 15 Agustus 2025 dengan Pidato Kenegaraan Presiden RI sebagai Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI. Pidato tersebut juga disampaikan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan pandangan umum dan pesan kebangsaan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Masih di hari yang sama pada siang harinya, Presiden Prabowo Subianto akan kembali menyampaikan Pidato Kenegaraan.
Pidato tersebut disampaikan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Seluruh agenda ini menjadi bagian penting dari peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan.
sumber kbrn