Kasus Miras, Polres Kediri Tunggu Uji Forensik Polda

Indoborneonews,Kediri – Untuk mendalami kasus kematian tiga saudara yang diduga mengalami keracunan miras oplosan, saat ini petugas Satreskrim Polres Kediri, sedang menunggu hasil laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur.

“Memang pada Rabu tanggal 30 Juli 2025, hasil otopsi dari RS Bhayangkara Kediri sudah keluar dan diketahui bahwa pada minuman keras tersebut mengandung bahan intoksikasi atau adanya racun. Guna mengungkap kasus dan tahap penyelidikan tersebut, kami tidak bisa tergesa-gesa sehingga perlu menjalankan SOP dengan baik, dan disesuaikan pembuktian berbasis ilmiah,” kata Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, jelas AKP Joshua, pada saat ini pihak Polres Kediri telah menyampaikan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri dan dikirimkan langsung ke laboratorium forensik Polda Jawa Timur untuk dilakukan uji laboratorium.

“Harapan kami, dengan langkah ini maka petugas dapat memastikan adanya kandungan zat di dalam minuman keras, yang dikonsumsi ketiga korban,” katanya.

Diketahui, pada tragedi kematian miras oplosan tersebut, terdapat tiga korban yang ketiganya adalah saudara dan merupakan warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Korban meninggal yang pertama, adalah Pornomo usia 43 tahun, yang merupakan paman dari dua korban lainnya, dan meregang nyawa pada Senin, 28 Juli 2025, dan belum sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian jasadnya dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. Lalu, korban berikutnya adalah Deta Wira Pratama (23) yang sempat menjalani perawatan intensif di ICU RSKK Pare, dan meninggal pada Selasa 29 Juli ini, sedangkan adik Deta, bernama Agung Winarko (21) juga meninggal pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *