Pemerintah Komitmen Segara Bahas RUU Perampasan Aset

Indoborneonews,Jakarta – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

“Dalam perkembangan selanjutnya, Menteri Hukum sudah melakukan rapat di DPR dalam rangka perubahan Prolegnas. Ini sudah memasukkan RUU Perampasan Aset ini dalam prolegnas tahun 2025–2026 yang nanti akan segera dibahas pada tahun ini juga,” kata Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Menurut Yusril, ada dinamika baru di parlemen terkait pembahasan RUU Perampasan Aset itu. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah siap kapan saja untuk membahas RUU tersebut begitu DPR menyerahkan drafnya.

“Saya mendengar juga ada perkembangan baru bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif ini dan kami persilahkan DPR segera merevisi. Jadi dari sisi pemerintah nggak usah ada keraguan, kami siap membahas RUU itu dan tergantung Pak Presiden nanti siapa yang akan ditunjuk dan Menteri mana yang akan ditunjuk,” ucap Yusril.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan, RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas pemerintah. Hal tersebut juga telah disampaikan berulang kali oleh Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya aturan perampasan aset.

“Perampasan aset itu akan menjadi prioritas, saat ini karena kondisinya di DPR masih, ya teman-teman tahu. Kita lagi berusaha untuk pengesahan prolegnas yang akan datang untuk tahun 2026,” kata Supratman Andi Agtas dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *