Temuan 8 Ton Pupuk Subsidi di Teluk Sampit, DPRD Kotim Minta Aparat Tindak Tegas

SAMPIT.Indoborneonews.com – Temuan sebanyak 8 ton pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi sorotan serius DPRD setempat. Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyimpangan distribusi tersebut agar tidak merugikan petani.

Pupuk subsidi sebanyak 160 sak itu sebelumnya diamankan oleh Polsek Jaya Karya setelah menerima laporan dari masyarakat. Pupuk tersebut diketahui merupakan alokasi resmi untuk kebutuhan pertanian di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, yang termasuk wilayah selatan Kotim.

Namun, dalam perjalanannya, pupuk itu diduga hendak dialihkan ke wilayah lain, yakni Kecamatan Parenggean. Dugaan pengalihan ini dinilai melanggar aturan distribusi pupuk subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, di mana penyalurannya harus sesuai dengan wilayah dan kelompok tani penerima yang telah terdaftar.

“Pupuk subsidi itu peruntukannya jelas, untuk petani di wilayah tertentu. Kalau dialihkan ke kecamatan lain, itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan,” tegas Zainuddin, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai, praktik pengalihan pupuk subsidi seperti ini menjadi salah satu faktor utama yang memicu kelangkaan pupuk di tingkat petani. Menurutnya, persoalan yang selama ini dikeluhkan petani bukan semata karena kurangnya pasokan, melainkan lemahnya pengawasan dalam distribusi di lapangan.

“Seringkali kita dengar petani mengeluh kekurangan pupuk, padahal kalau dilihat dari kuota, sebenarnya cukup. Yang terjadi adalah distribusi tidak tepat sasaran dan adanya oknum yang bermain,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi wilayah selatan, Zainuddin mengaku telah beberapa kali mengingatkan agar distribusi pupuk subsidi diawasi secara ketat. Ia menyebut, indikasi penyimpangan seperti pengalihan dan penjualan di luar jalur resmi memang kerap terjadi.

“Inilah yang kami wanti-wanti sejak lama, bahwa pupuk subsidi ini sering ‘lari’ ke tempat lain. Akibatnya, petani yang berhak justru tidak mendapatkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kotim melalui Komisi II akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penegakan hukum, menurutnya, penting untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan pupuk subsidi.

“Kami sangat berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi praktik serupa,” katanya.

Selain itu, Zainuddin juga mengingatkan kelompok tani dan pihak terkait agar tidak menyalahgunakan pupuk subsidi. Ia menekankan bahwa pupuk tersebut tidak boleh dipindahtangankan ataupun diperjualbelikan di luar kelompok penerima yang telah ditetapkan.

“Pupuk subsidi tidak boleh dialihkan, tidak boleh dijual ke luar kelompok. Kalau itu dilanggar, dampaknya besar, bisa memicu konflik antarpetani karena ada yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Politisi PKB ini meminta aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran pupuk subsidi di wilayah Kotawaringin Timur, khususnya daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan.

“Kami minta pengawasan diperketat. Jangan sampai pupuk yang seharusnya untuk petani justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kotim, Resky Maulanan Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko, membenarkan adanya pengamanan pupuk subsidi tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar satu minggu lalu.

“Benar, itu sudah satu minggu yang lalu di Polsek Jaya Karya. Tidak ada penangkapan, hanya mengamankan truk. Sopir diminta keterangan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edy.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak bermain-main dalam distribusi pupuk subsidi. DPRD Kotim menegaskan akan terus melakukan pengawasan, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan sesuai aturan.

Pengawasan yang ketat serta komitmen bersama dinilai menjadi kunci agar pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran, sehingga kebutuhan petani di Kotawaringin Timur dapat terpenuhi dan tidak lagi diwarnai persoalan kelangkaan akibat penyimpangan distribusi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *