SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Kebijakan efisiensi anggaran tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berbagai layanan tetap berjalan, mulai dari perekaman KTP elektronik bagi pelajar hingga layanan jemput bola untuk warga rentan yang kesulitan mengakses pelayanan secara langsung.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan proaktif yang menyasar kelompok masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang sedang sakit. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman data kependudukan menggunakan perangkat portabel.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kotim, Yayan Hadifriyanto, mewakili kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk memastikan setiap warga tetap memperoleh hak administrasi kependudukannya.
“Setelah ada laporan atau permohonan, kami menurunkan tim untuk melakukan perekaman di rumah atau lokasi tempat warga berada. Kami memiliki perangkat perekaman portabel yang dapat dibawa keluar kantor,” ujar Yayan, Jumat (19/6/2026).
Tidak hanya menyasar warga rentan, Disdukcapil juga terus memperluas cakupan pelayanan bagi pemula melalui program perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah. Program ini ditujukan kepada siswa yang telah memasuki usia wajib KTP agar dokumen kependudukan dapat dimiliki sejak dini tanpa harus menunggu datang ke kantor pelayanan.
“Perekaman pemula untuk anak-anak sekolah terus kami laksanakan. Tim turun langsung ke sekolah-sekolah agar para siswa yang sudah memenuhi syarat dapat segera memiliki KTP elektronik,” katanya.
Upaya tersebut dinilai penting karena dokumen kependudukan menjadi pintu masuk berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga program bantuan pemerintah.
Meski demikian, Yayan tidak menampik bahwa efisiensi anggaran berdampak pada ruang gerak pelayanan, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Keterbatasan biaya operasional dan perjalanan dinas menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan layanan jemput bola ke daerah pedalaman.
Namun, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Silakan masyarakat mengajukan permohonan. Kami tetap siap melayani, namun untuk pelaksanaannya akan disesuaikan dengan pertimbangan dan keputusan pimpinan terkait ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Selain layanan lapangan, Disdukcapil Kotim juga terus memperkuat akses pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah kecamatan yang kini kembali aktif melaksanakan perekaman KTP elektronik setelah penyesuaian sistem jaringan dari pemerintah pusat.
Saat ini layanan perekaman telah kembali berjalan di Kecamatan Parenggean, Telawang, dan Cempaga Hulu. Aktivasi layanan di wilayah lain juga terus diupayakan agar masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
Yayan mengingatkan masyarakat bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil diberikan tanpa biaya. Karena itu, warga diminta tidak ragu memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk memastikan data kependudukan tetap mutakhir dan sesuai kondisi terkini.
“Jangan sungkan datang langsung ke Disdukcapil. Pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Kami berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, langkah Disdukcapil Kotim mempertahankan pelayanan hingga ke pelosok menjadi upaya menjaga hak dasar warga negara atas identitas kependudukan, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mengakses layanan publik. (SA)












