Rugi Rp 15 Juta, Staf Universitas di Palangka Raya Ditipu Perwira Polisi Gadungan

Korban merasa diperas dan ditipu akhirnya curhat kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah untuk meminta solusi jalan keluar.

PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Seorang staf universitas di Kota Palangka Raya berinisial B (56), menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh akun palsu yang mengaku sebagai perwira Polri. Korban mengalami kerugian Rp 15 juta setelah diancam akan disebarkan rekaman video call sex, Jumat (15/5/2026).

Korban menceritakan kejadian itu saat curhat ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia mengenal pelaku melalui media sosial Facebook. Pelaku menggunakan foto profil seorang pria berseragam polisi berpangkat AKBP yang berdinas di Lampung. Padahal akun tersebut merupakan akun palsu yang memakai foto anggota Polri asli.

Cak Sam Polda Kalteng, mengatakan. “Pelaku membujuk korban yang masih memiliki suami untuk berpacaran secara online. Ia mengaku sebagai duda yang baru bercerai. Setelah dekat, pelaku mengajak korban melakukan video call sex. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam layar saat VCS berlangsung,“ kata Cak Sam.

Keesokan harinya, pelaku mengaku terkena razia provos dan menemukan video syur korban di tempat kerja. Untuk menghentikan proses hukum dan mencegah video itu viral, pelaku meminta korban mentransfer uang Rp 15 juta. Karena panik dan takut, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Permintaan uang tidak berhenti di situ. Pelaku kembali meminta transfer Rp 10 juta dengan alasan akan diberikan kepada wartawan agar kasus tidak diberitakan. Merasa diperas dan ditipu, korban akhirnya meminta bantuan kepada Cak Sam Polda Kalteng.

Cak Sam menyarankan kepada korban untuk membuat laporan resmi ke Polda Kalteng agar kasus bisa diproses hukum. Namun korban menolak dan hanya meminta agar video tidak disebar serta pelaku berhenti meminta uang.

baca juga berita lainnya 

https://indoborneonews.com/jalan-rusak-parah-warga-wmp-sampit-minta-tanggung-jawab-perbaikan-atas-proyek-sekolah-rakyat-di/

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras. Ia menegaskan jika perbuatan itu tidak dihentikan, kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kita lakukan teguran, pelaku bersedia menghentikan perbuatannya dan menghapus video tersebut dari gawainya,“ ucap Cak Sam.

Dari kejadian tersebut, Cak Sam mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di media sosial, apalagi yang mengajak melakukan VCS. Menurutnya, rekaman VCS sangat rawan disalahgunakan untuk pemerasan dan penipuan.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *