Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya datangi TKP penemuan mayat.
PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Personel SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (12/6/2026).
Korban diketahui berinisial OPU (32), seorang karyawan swasta yang tinggal di kamar nomor 9 rumah kos tersebut.
Peristiwa ini diketahui, setelah rekan kerja korban menanyakan keberadaannya karena tidak masuk kerja dan tidak dapat dihubungi.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengecekan.
baca berita lainnya
Jalan Rusak Sampit–Samuda Kerap Makan Korban, Kini Diperparah Tumpahan Minyak CPO
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur. Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan,” kata Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Saat tiba di lokasi, saksi sempat mengetuk pintu kamar korban namun tidak mendapat jawaban.
baca juga
Setelah dilakukan pengecekan dari luar kamar, korban terlihat tergeletak di dalam ruangan sehingga akses masuk kemudian dibuka.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas melaksanakan TPTKP, mendata identitas saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan medis dan visum. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
(FAUJI)












