Janda muda curhat kepada Cak Sam Polda Kalteng melalui virtual dan KG ikhlas lepaskan BG.
SAMPIT, Indoborneo News – Seorang pemuda pengangguran berinisial KG (22) menjalin hubungan pacaran selama satu tahun dan berakhir diputusi sang perempuan berinisial BG (26) berstatus janda muda dengan anak satu, Senin (15/6/2026).
Keduanya bertempat tinggal diwilayah kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). BG mengakhiri hubungannya dengan KG karena tidak tahan sifat pria tersebut diduga main fisik, kasar dan toxic.
Setelah diputusi oleh BG, akhirnya pria pengangguran tersebut menolak, lalu mengancam akan menyakiti dan mengganggu BG.
Dari ancaman tersebut, BG merasa kwartir dan takut, lalu curhat virtual ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta solusi untuk menyelesaikan permasalahnya.
baca juga
Setelah mendengar curhatan janda muda dengan anak satu tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi KG untuk diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi menggangu BG.
“Cinta tidak boleh dipaksa. Kalau BG sudah tidak mau lagi pacaran denganmu, ya harus diterima. Toh, perempuan tidak cuma satu di dunia ini. Apalagi mengancam menyakiti dan melakukan kekerasan fisik, itu melanggar hukum dan bisa dipidana,“ kata Cak Sam menasehati pria pengangguran.
Setelah Cak Sam selesai melakukan pembinaan dan peringatan. Akhirnya, pria pengangguran ini menyadari kesalahannya dan mengurungkan niatnya untuk tidak menyakiti serta mengikhlaskan janda muda tersebut untuk pergi dari kehidupannya.
(Fauji)










