Daerah  

Lupa Umur! Pria Paruh Baya di Baamang Hilir Sampit Jadi Pengedar Sabu, Pelaku Ditangkap Polisi

SAMPIT, Indoborneo News — Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MS (46) karena kedapatan diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Muara Teweh, RT 12, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Banner Website

Keberhasilan dalam pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di daerah tersebut. Saat berada di TKP, petugas berhasil mengamankan diduga pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya,” ujar AKP Edy, Selasa (16/6/2026).

Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan Ketua RT setempat serta warga sekitar, petugas langsung melakukan penggeledahan rumah dan badan terlapor.

“Lalu, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 paket diduga sabu dengan berat kotor 3,45 gram,“ bebernya.

Barang bukti dan tersangka MS kemudian diamankan ke Mapolres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain,“ tambahnya.

Atas perbuatannya, MS disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.

AKP Edy menegaskan, Polres Kotim akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat membantu kami. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *