Daerah  

Diduga Mabuk Lem, Pria di Palangka Raya Meresahkan Warga Akhirnya Ditindak Polisi

Respon cepat laporan warga, Polsek Sabangau amankan situasi di Kereng Bangkirai karena pria mabuk lem.

PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Personel Piket SPKT III Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membuat resah warga di kawasan Jalan RTA Milono Km 8, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (16/6/2026) malam.

Mendapatkan informasi dari warga sekitar, personel yang terdiri dari Aiptu Supriyanto dan Aiptu F.E. Sihotang segera mendatangi lokasi yang berada di belakang Angkringan Mbah Jo sekitar pukul 22.30 WIB. Kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

Banner Website

Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, langsung berkoordinasi dengan warga guna memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi yang dilaporkan dari masyarakat ke petugas personel Piket SPKT III Polsek Sabangau.

“Dari hasil pengecekan, personel menemukan seorang pria yang berada di lokasi dalam kondisi diduga mabuk akibat menghirup lem,“ kata Iptu Agung, Rabu (17/6).

Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada yang bersangkutan agar segera pulang ke rumah serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan permasalahan yang lebih luas.

Iptu Agung juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada warga.

Respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

Kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya mabuk lem maupun mabuk-mabukan yang lainnya, karena merusak diri sendiri dan mengakibatkan seringkali meresahkan warga dan memicu tindak kejahatan.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *