Daerah  

Wah-wah!! Pria 17 Tahun Menjadi Budak Sabu di Palangka Raya Diringkus, 40 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita Polisi

Oplus_131072
Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan tindak lanjut, Selasa (23/6).

PALANGKA RAYA, Indoborneo News – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (22/6/2026) malam, petugas mengamankan seorang terduga pengedar berinisial SM alias UYA (17) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Kota Palangka Raya.

Banner Website

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri diduga tersangka dan dilakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang dijatuhkan oleh tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya di Jalan Rindang Banua, sehingga petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±40,38 gram dan 117 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor ±59,63 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih maksimal demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,“ tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan dalam pengungkapan ini merupakan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas narkoba di wilayah binaannya. Polresta Palangka Raya juga mengimbau kepada masyarakat apabila terlihat aktivitas mencurigakan segera laporkan kekantor polisi.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *