BANJARBARU, Indoborneo News – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali membongkar peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi selama lima hari pada 8–12 Juni 2026, petugas berhasil menyita 128,7 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang masuk ke Kalimantan Selatan melalui sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Hal itu disampaikan Kapolda saat konferensi pers di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
“Ini jaringan lintas provinsi. Sabu masuk ke Kalsel lewat beberapa daerah di Jawa,” tegas Irjen Rosyanto di hadapan awak media.
baca juga
Gagal Transaksi Sabu! Warga Pelangsian Sampit Tak Berkutik Saat Digerebek Satresnarkoba
Lalu, dari lima tersangka yang diamankan, tiga orang merupakan warga Kalimantan Selatan. Dua lainnya berasal dari Palembang dan Depok.
Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Petugas bergerak di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Liang Anggang, serta area parkir Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
baca juga
Polda Kalteng Gelar Audit Tahap II Itwasum Polri, Kelola Anggaran Secara Transparan
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Banua. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut memerangi narkoba.
“Kami harap semua pihak bersama-sama memerangi narkotika demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang bersih dari barang haram tersebut,” pungkas Irjen Rosyanto.
Dengan pengungkapan 128,7 kg sabu ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkotika. Keberhasilan dalam pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Kalsel.
(Fauji)












