Daerah  

Kalapas Tegaskan: Lapas Kelas IIB Sampit Pastikan Layanan Izin Warga Binaan Bebas Pungli

Warga binaan seorang perempuan yang melakukan ILB tersebut dikawal ketat oleh petugas dari Lapas Sampit, Sabtu (20/6).

SAMPIT, Indoborneo News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berkomitmen penuh dalam memenuhi hak kemanusiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini dibuktikan melalui pemberian Pelayanan Izin Luar Biasa (ILB) kepada salah seorang warga binaan perempuan untuk menghadiri prosesi pemakaman orang tua kandungnya, Sabtu (20/6/2026).

Banner Website

Pemberian izin ini telah melalui mekanisme dan prosedur yang ketat. Kegiatan ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dari warga binaan yang melakukan ILB.

Lalu, berdasarkan hasil peninjauan, warga binaan yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan di Lapas.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap Warga Binaan Pemasyarakatan memang memiliki hak untuk mengajukan Izin Luar Biasa. Hak ini diberikan khusus untuk momen-momen krusial yang bersifat mendesak dan mendasar atas dasar kemanusiaan, seperti menjenguk keluarga inti, diantaranya seperti orang tua, suami/istri, anak, atau saudara kandung, yang sakit keras, maupun menghadiri pemakaman keluarga inti yang meninggal dunia, ataupun menjadi wali nikah anak kandung.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TPP dan petugas pengawalan yang sigap dalam memproses layanan ini demi kemanusiaan. Ia juga menegaskan komitmen Lapas Sampit dalam menjaga integritas pelayanan.

“Pelayanan Izin Luar Biasa ini kami berikan murni atas dasar kemanusiaan dan pemenuhan hak warga binaan. Saya pastikan bahwa seluruh proses pelayanan ini gratis, sama sekali tidak dipungut biaya apa pun,“ kata Kalapas.

Selama proses menghadiri pemakaman, warga binaan perempuan tersebut dikawal ketat oleh petugas dari Lapas Sampit, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, humanis, dan bersih dari pungutan liar,“ imbuhnya.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *