SAMPIT.INDOBORNEONEWS – Dewan Pimpinan Cabang KSPSI Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT Hamparan Masawit Bangun Persada pada Sabtu (20/6/2026) dalam rangka membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut menjadi ruang komunikasi antara serikat pekerja dan pihak perusahaan untuk mencari titik temu atas sejumlah isu yang berkembang di lapangan.
Ketua DPC KSPSI Kotim, Misnawati, melalui Humas DPC KSPSI Kotim, Joko Sriwahyono, menyampaikan bahwa pihaknya diterima langsung oleh unsur manajemen perusahaan, yakni Dani selaku personel bagian personalia serta Yonggi Panjaitan selaku Pengawas HR – Industrial Relation dari Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyambut baik kehadiran KSPSI dan membuka ruang diskusi secara terbuka terkait berbagai hal yang disampaikan.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta persoalan yang ada di lapangan,” ujar Joko Sriwahyono.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja tetap berjalan baik, serta menegaskan bahwa tidak terdapat unsur penolakan dalam hubungan industrial. Keterlambatan pertemuan sebelumnya disebut hanya disebabkan padatnya agenda internal perusahaan sehingga belum memungkinkan adanya petugas yang menerima langsung kunjungan serikat.
Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan bahwa persoalan hubungan industrial (dispute) antara perusahaan dan saudara Alimansyah telah diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan aturan perusahaan yang berlaku. Dengan demikian, permasalahan tersebut dinyatakan telah tuntas dan tidak lagi menjadi isu yang berlanjut di kemudian hari.
DPC KSPSI Kotim menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, guna memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara baik, adil, dan berimbang.
Sementara itu, pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah penguatan komunikasi yang lebih efektif antara serikat pekerja dan pihak perusahaan, sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, konstruktif, dan berkelanjutan di lingkungan kerja PT Hamparan Masawit Bangun Persada. (Red)












