Daerah  

Satlantas Katingan Sikat Balapan Liar Kasongan, 2 Motor Tumbang di Tangan Polisi

Kegiatan patroli dalam membubarkan aksi balapan liar petugas berhasil mengamankan dua unit motor yang diduga digunakan untuk balapan, Minggu (21/6).

KASONGAN, Indoborneo News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan patroli sekaligus penindakan terhadap aksi balap liar sering dilakukan para anak muda di wilayah Kasongan yang sangat meresahkan masyarakat, Minggu (21/6/2026) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan.

Banner Website

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan beberapa anak muda dijalan. Dari hasil penindakan, Satlantas Polres Katingan mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, masing-masing satu unit di Jalan Ahmad Yani dan satu unit di Jalan Soekarno Hatta.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Juwito, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas diwilayah binaannya.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat,“ kata Kasatlantas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, Kasatlantas juga mengatakan bahwa remaja yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas untuk memberikan efek jera kepada para remaja.

“Kami dari Satlantas Polres Katingan akan terus meningkatkan pengawasan, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,“ pungkasnya.
(Fauji)

 

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *