Audit Tahap II Itwasum Polri di Sampit dilakukan termasuk di Polres Kotim untuk perkuat pengawasan internal, Senin (22/6).
SAMPIT, Indoborneo News – Polres Kotawaringin Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Itwasum Polri, Senin (22/6/2026) pagi.
Kegiatan audit digelar di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Kotim dan diikuti lima polres jajaran Polda Kalteng, yakni Polres Kotim, Polres Kotawaringin Barat, Polres Sukamara, Polres Lamandau, dan Polres Seruyan.
Audit kali ini menyasar dua fokus utama: aspek pelaksanaan dan pengendalian program kerja, serta Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Badan Layanan Umum TA 2026.
Tim Itwasum Polri melakukan pendalaman terhadap manajemen operasional, SDM, logistik, serta anggaran dan keuangan di masing-masing satuan kerja. Tujuannya untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan, efektif, dan akuntabel.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa audit merupakan instrumen penting pengawasan internal Polri.
“Audit bukan untuk mencari kesalahan, tapi sebagai sarana pembinaan dan perbaikan. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional,” tegas Kapolres Kotim.
Menurutnya, hasil audit akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan. Sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan adanya audit kinerja ini, Polres Kotim berkomitmen terus melakukan perbaikan di setiap lini. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Kegiatan audit berlangsung sehari penuh dengan memeriksa dokumen, data, serta meminta keterangan dari para penanggung jawab program di masing-masing polres.
(Fauji)












