Hukum  

Polisi Tangkap Empat Preman Berkedok Petugas Parkir

indoborneo news,Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat preman yang bertindak sebagai petugas parkir liar di Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka memaksa warga yang memarkir kendaraannya untuk membayar hingga Rp20 ribu di kawasan tersebut.

Para pelaku masing-masing berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51). Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (11/5/2025).

Menurut dia, aksi para pelaku terungkap berdasarkan laporan seorang warga berinisial IF. “Dia mengaku dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas,” ujarnya.

Korban awalnya memberi Rp5.000 tetapi ditolak dan dipaksa membayar Rp20 ribu. “Karena pelaku berjumlah empat orang dan berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya,” ucapnya.

Firdaus menambahkan pelaku T berperan sebagai koordinator yang mengumpulkan uang hasil pungutan. Sementara pelaku F, I, dan H bertugas sebagai eksekutor yang menarik uang langsung dari pengendara mobil.

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp660 ribu dan kartu anggota ormas milik pelaku T,” ujarnya. Seluruh tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan polisi akan menindak tegas segala bentuk premanisme. “Ini sudah sangat meresahkan sehingga tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga, termasuk dengan dalih parkir,” ujarnya.

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *