Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Razia Rutin dan Isidentil, Pembinaan Berjalan Aman dan Kondusif

SAMPIT, Indoborneonews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan secara konsisten melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (27/01/2026).

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Dengan suasana yang aman dan tertib, proses pembinaan terhadap WBP diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Hadiyanto Prabowo dan dilaksanakan oleh petugas blok.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik WBP dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.

Selama pelaksanaan razia, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Para WBP turut menunjukkan sikap kooperatif sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Dengan kondisi yang kondusif, proses pembinaan dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana pembinaan yang nyaman, aman, dan mendukung perubahan perilaku positif bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. (TIMRED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *