Daerah  

Bersih, Tegas dan Berintegritas, Lapas Sampit Deklarasikan Perang terhadap HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

SAMPIT.Indoborneonews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi dan deklarasi bersama perang terhadap penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di dalam lingkungan lapas, yang digelar di halaman utama Lapas Sampit, Jum’at, 8 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, diikuti seluruh jajaran pegawai mulai dari staf administrasi hingga regu pengamanan. Momentum ini menjadi simbol kuat tekad bersama untuk menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.

Apel dipimpin langsung oleh Kalapas Sampit, Muhamad Yani, dan turut dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli, Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, serta jajaran JFT Pemasyarakatan.

Kehadiran aparat penegak hukum tersebut memperlihatkan sinergi yang semakin kuat antara Lapas Sampit dengan institusi penegak hukum dalam mendukung pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kalapas Sampit Muhamad Yani menegaskan bahwa deklarasi dan ikrar bersama tersebut bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan.

“Tidak boleh ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh petugas harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti seluruh peserta. Dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, seluruh jajaran menyatakan tekad untuk menolak serta memberantas segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Deklarasi tersebut menjadi simbol penguatan komitmen Lapas Kelas IIB Sampit dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan bersih dari berbagai praktik melanggar hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Lapas Sampit terus berbenah menuju lembaga pemasyarakatan modern yang humanis dan dipercaya masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Lapas Sampit berharap sinergi bersama aparat penegak hukum semakin solid guna mendukung program pemasyarakatan berintegritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Semangat kebersamaan dan ketegasan yang ditunjukkan seluruh jajaran menjadi cerminan bahwa Lapas Kelas IIB Sampit terus menjaga komitmennya menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, bermartabat, dan bebas dari pelanggaran. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *