SAMPIT, Indoborneo News – Kepolisian dari Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana ekonomi berupa penyalahgunaan peredaran pupuk bersubsidi pada Jumat 22 Mei 2026.
Pengungkapan ini terjadi di Jl. HM. Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan kronologi kejadian. “Sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor yang merupakan anggota Polsek Jaya Karya Polres Kotim sedang melaksanakan piket mendapat informasi, bahwa ada 1 unit Pickup Daihatsu Grandmax warna hitam, nopol KH 8302 BR yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea,“ jelas AKP Edy.
Pupuk tersebut dibawa dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan akan dibawa keluar dari Kecamatan Teluk Sampit.
Baca juga berita lainnya
Atas dasar informasi itu, pelapor bersama beberapa anggota Polsek Jaya Karya langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan sesuai informasi yang didapat.
Setelah menemukan 1 unit Pickup tersebut, yang dikemudikan oleh MHS dengan penumpang AR yang juga merupakan pemilik pupuk yang sedang melintas di Jl. HM. Arsyad Desa Sei Ijum Raya.
“Saat dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan 50 karung pupuk subsidi masing-masing berisi 50 kg. Rinciannya pupuk merk NPK Phonska dan merk Urea dengan total berat 2.500 kilogram,“ ungkap AKP Edy.
Ketika ditanya petugas, pemilik pupuk AR tidak dapat menunjukkan dokumen atau Delivery Order resmi dari pemerintah.
“Dari pengakuan AR, pupuk subsidi tersebut adalah miliknya yang didapat dari Abdi di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Pulau Hanaut, dengan menyeberang Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,“ beber AKP Edy.
Selanjutnya AR selaku pemilik dan Sdr. MHS selaku sopir beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Jaya Karya Polres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Fauji)












