SAMPIT, Indoborneo News – Polsek Baamang jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kelurahan Baamang Tengah. Sosialisasi dilakukan Aipda Taufik R dan Brigpol Sutrisno dengan menyasar warga sekitar.
Kapolsek Baamang IPTU Dr. Helmi Hamdani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana pengaduan, pelaporan, serta pelayanan cepat kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.
Petugas mengimbau warga agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu. Hal ini penting agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
baca juga berita lainnya
Selain memberikan imbauan langsung, personel juga membagikan brosur dan menjelaskan tata cara penggunaan layanan Call Center Polri 110. Penjelasan tersebut diberikan agar masyarakat lebih memahami fungsi dan manfaat layanan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin mengetahui kemudahan akses layanan kepolisian,“ kata Kapolsek mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Komunikasi yang lebih cepat dengan pihak kepolisian diharapkan dapat terjalin untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
(Fauji)












