SAMPIT.Indoborneonews.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian memprihatinkan dan mulai dianggap sebagai fenomena berulang. Di sejumlah SPBU, BBM jenis Pertalite dan Pertamax dilaporkan sering kosong, terutama dalam beberapa hari terakhir.
Pantauan pada Selasa (28/4/2026), kekosongan terjadi merata di berbagai titik, mulai dari wilayah Pelantaran, Jemaras, Kota Besi, KM 28, SPBU Nur Mentaya, SPBU MT Haryono, hingga SPBU Jalan Pelita di Kota Sampit.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, saat BBM di SPBU sulit didapat, stok justru terlihat tersedia di tingkat pengecer dengan harga jauh lebih tinggi.
“Di SPBU kosong semua, dari Pelantaran sampai Kota Sampit tidak ada Pertalite dan Pertamax. Tapi anehnya, di pengecer pinggir jalan justru banyak,” ujar seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.
Ia menduga lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pelangsiran BBM, di mana bahan bakar dibeli dalam jumlah besar dari SPBU lalu dijual kembali secara eceran dengan harga lebih mahal.
“Seharusnya ini jadi perhatian serius. Keluar masuk BBM harus diawasi ketat, jangan sampai ada permainan,” tegasnya.
Peran pemerintah dan instansi terkait dinilai krusial dalam mengawasi distribusi BBM di lapangan. Tanpa pengawasan yang tegas, praktik pelangsiran berpotensi terus terjadi dan merugikan masyarakat luas.
Selain itu, aparat diminta lebih aktif melakukan penertiban terhadap pengecer ilegal serta memastikan distribusi BBM tepat sasaran, khususnya untuk kebutuhan masyarakat umum.
Perlu diketahui, praktik pelangsiran atau penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum berat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Kelangkaan ini juga berdampak langsung pada ekonomi warga. Harga BBM di tingkat pengecer melonjak hingga Rp14 ribu sampai Rp15 ribu per liter, jauh di atas harga resmi sekitar Rp10 ribu di SPBU.
“Ini sudah keterlaluan. Saya sering bolak-balik Sampit–Palangka Raya, jadi sangat terasa,” ungkapnya.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya menunggu, tetapi segera turun tangan melakukan pengawasan ketat, evaluasi distribusi, serta penindakan terhadap praktik-praktik yang diduga menjadi penyebab kelangkaan.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin membebani masyarakat, terutama pengguna kendaraan yang bergantung pada BBM bersubsidi. (RED)












