Daerah  

Satresnarkoba Kotim Tangkap Pemuda di Depan Alfamart Baamang, BB Diamankan

Diduga pelaku beserta barang bukti (BB) diamankan Polres Kotawaringin Timur untuk tindaklanjuti.

SAMPIT, Indoborneo News – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial FR (29), karena diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tjilik Riwut depan Alfamart, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotim pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Banner Website

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 paket diduga sabu dengan berat kotor 2,76 gram yang disimpan di dalam dompet warna hitam. Selain itu diamankan juga 1 unit timbangan digital kecil warna silver.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigakan bahwa pelaku FR sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasar informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat berada di TKP, petugas berhasil mengamankan terlapor,” kata AKP Edy, Kamis (16/7/2026).

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan petugas dengan disaksikan ketua RT setempat dan warga. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dompet warna hitam milik FR. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat klip kecil berisi diduga sabu dan timbangan digital.

“Saat ini FR dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kotawaringin Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat peredaran narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan.
(Fauji)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *